google.com, pub-4169750801100201, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Persyaratan Terbaru Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016 | MUDA MUDI CONDROWANGSAN

Persyaratan Terbaru Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016




Persyaratan Terbaru Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016 
1. Guru Di Bawah Pembinaan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidik.

2. Memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

3. Memiliki Kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Atau Diploma Empat (D-IV) Dari Perguruan Tinggi Yang Memiliki Program Studi Yang Terakreditasi Atau Minimal Memiliki Ijin Penyelenggaraan.

4. Memiliki Status Sebagai Guru Tetap Dibuktikan Dengan SK Sebagai Guru PNS/Guru Tetap (GT). Bagi GT Bukan PNS Pada Sekolah Swasta, SK Pengangkatan Dari Yayasan Minimum 2 Tahun Berturut-Turut. Sedangkan GT Bukan PNS Pada Sekolah Negeri Harus Memiliki SK Pengangkatan Dari Pejabat Yang Berwenang (Bupati/Walikota/Gubernur) Minimum 2 Tahun Berturut-Turut.

5. Masih Aktif Mengajar Dibuktikan Dengan Memiliki SK Pembagian Tugas Mengajar.

6. Guru Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik Dengan Kondisi Sebagai Berikut.

A. Guru PNS Yang Sudah Dimutasi Sebagai Tindak Lanjut Dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Dan Menteri Agama.

B. Guru PNS Yang Memerlukan Penyesuaian Sebagai Akibat Perubahan Kurikulum.

7. Pada Tanggal 1 Januari 2017 Belum Memasuki Usia 60 Tahun.

8. Telah Mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015.

9. Sehat Jasmani Dan Rohani Dibuktikan Dengan Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Pemerintah.

10. Guru Yang Diangkat Dalam Jabatan Pengawas Dengan Ketentuan Diangkat Menjadi Pengawas Satuan Pendidikan Sebelum Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.


Silahkan bapak/ibu guru untuk mengecek kembali data individu di Dapodik, lakukan perbaikan apabila ada data yang tidak sesuai, agar guru terdata sebagai calon peserta PLPG tahun 2016 ini. Jangan sampai kesalahan data dan lalai memperbaikinya kesempatan untuk mengikuti plpg terlewatkan begitu saja, ingat ini adalah hak guru yang harus diperjuangkan, jangan sampai hak ini terlewatkan hanya lantaran kesalahan-kesalahan yang semestinya bisa diperbaiki.


Jadwal Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016


Jadwal penetapan guru yang akan dijadikan calon peserta sertifikasi guru untuk tahun 2016 ini terbagi kedalam beberapa tahap, yaitu:
(1). Tahap persiapan dan verifikasi data
(2). Tahap penetapan pola calon peserta sertifikasi guru
(3). Tahap pengumpulan berkas peserta sertifikasi guru
(4). Tahap pelaksanaan sertifikasi guru

Adapun urutan tanggal dan rincian kegiatan, yaitu dimulai dari tanggal 25 Maret 2015 sampai dengan 10 April merupakan proses dari tahap persiapan dan verifikasi data kandidat guru yang ajukan oleh sekolah sebagai calon peserta sertifikasi guru tahun 2016. Berbarengan dengan tahap itu, sekitar tanggal 1 sampai 10 april 2016 dilakukannya penetapan pola calon peserta sertifikasi guru.

Rinciannya bisa dilihat dalam tabel kegiatan berikut:
 
Rincian jadwal tahap ketiga dimulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 30 april 2016. Adapun urutan prosesnya adalah pengumpulan berkas paa peserta sertifikasi guru, seperti verifikasi administrasi oleh kepala sekolah, verifikasi berkas administrasi oleh dinasi dan LPMP, pengumpulan berkas yang harus diperbaiki, perbaikan data AP2SG dan sampai kepada proses pencetakan data format A1. Lihat pada tabel dibawa ini urutan kerjanya.

Pada tahap selanjutnya yaitu mulai ditetapkannya siapa saja yang masuk sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2016, pada tahap ini mulai dari proses pencetaka format A1, proses pencetakan format B1, pengiriman data peseta ke ASG, plotting peserta ke LPTK, penerimaan data dan dokumen peserta ke LPTK, verifikasi berkas peserta sertifikasi guru oleh LPTK, dan sampai pada tahap paling akhir yaitu dimulainya proses pelaksanaan sertifikasi guru oleh LPTK. Pelaksanaan pada tahap penertapan peserta dan pelaksanaan dimulai dari tanggal 29 April 2016 sampai dengan tanggal 1 Juni 2016.


Semoga dengan postingan diatas yang berjudul Persyaratan Terbaru Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016 dapat bermanfaat untuk anda semuanya. Dan jangan lupa share artikel ini kepada teman kalian yang sedang membutuhkannya. Sumber: http://www.topiksekolahan.web.id/

0 Response to "Persyaratan Terbaru Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016"

Post a Comment